Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah KDRT dan Pelecehan Seksual

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah KDRT dan Pelecehan Seksual

Mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga, PKK Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggandeng Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi bertajuk "Keluarga Indonesia Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual".


Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo Ny. Sriatun, berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (28/5/2024). Diharapkan anggota PKK di wilayah Kabupaten Sidoarjo mengerti upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga.


Seperti disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami dalam materinya, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KDRT dan pelecehan seksual, serta membangun kesadaran untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera.


Kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual dapat memberikan dampak yang sangat serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikis. Sementara bagi pelaku tentu sanksi hukum juga berat. Harapannya dengan pemahaman melalui berbagai kesempatan dapat dimengerti masyarakat.


“Disinilah peran ibu-ibu termasuk sebagai penggerak PKK di wilayahnya sangat besar. Masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya kasus KDRT dan pelecehan seksual di lingkungannya, bahkan KDRT bisa berpengaruh pada perkembangan anak jika mengetahui kejadiannya," jelas Iptu Utun.


Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi dan edukasi tentang KDRT serta pelecehan seksual.


Pemkab Sidoarjo bersama stake holder terkait dalam hal ini Polresta Sidoarjo berharap dengan adanya sosialisasi secara masif, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya KDRT dan pelecehan seksual, sehingga tercipta lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi semua.