Kepepet Kebutuhan Lebaran, Rampok Toko dengan Bekap Karyawati Hingga Meninggal Dunia
Kepepet Kebutuhan Lebaran, Rampok Toko dengan Bekap Karyawati Hingga Meninggal Dunia
Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan YM, 22 tahun, seorang pegawai toko di Semambung, Gedangan, Sidoarjo meninggal dunia pada kejadian Minggu (31/3/2024) malam.
Identitas dan modus yang dilakukan pelaku berhasil terungkap dari CCTV mini market. Pelaku seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko melalui pintu belakang khusus karyawan. Ia berpura-pura beli pulsa, lalu mengancam korban dengan pisau dapur namun korban berteriak ketakutan.
Kemudian pelaku membekap korban, tangan kiri mencekik leher dan tangan kanan membekap mulut serta hidung menggunakan jilbab yang dipakai
korban, sambil kaki kanan pelaku menindih perut korban selama sekitar 10 menit hingga korban lemas. Sehingga korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia, selanjutnya pelaku mengambil hand phone milik korban dan uang hasil penjualan yang ada di toko tempat korban bekerja.
Selanjutnya Tim Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Gedangan melakukan olah TKP, menganalisa rekaman CCTV
yang ada di TKP dan melakukan wawancara terhadap para saksi, hingga selang waktu 6 jam akhirnya penyidik berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama P.R. yang turut mengamati kegiatan olah TKP membaur bersama masyarakat.
“Pelaku kost di dekat TKP. Dari hasil penggeledahan petugas ada barang bukti sejumlah Rp. 4.995.000 yang merupakan hasil pencurian. Pelaku juga mengambil dua handphone dari korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (2/4/2024).
Pelaku melakukan pencurian dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi, dirinya mengaku baru saja diberhentikan bekerja di sebuah hotel dan selanjutnya memerlukan uang untuk pulang kampung pada saat Hari Raya Idul Fitri. Ancaman hukuman terhadap pelaku 15 tahun penjara sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.