Propam Polresta Sidoarjo Respon Postingan Skandal Cinta Berujung Kekerasan

Propam Polresta Sidoarjo Respon Postingan Skandal Cinta Berujung Kekerasan

Propam Polresta Sidoarjo Respon Postingan Skandal Cinta Berujung Kekerasan dan Kebejatan Anggota


Si Propam Polresta Sidoarjo telah memanggil Aiptu A.S. anggota polisi yang berdinas di salah polsek Polsek wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo bersama seorang wanita R.K.D.C., untuk dimintai keterangan terkait informasi adanya dugaan tindak kekerasan dan kebejatan yang dilakukan A.S. terhadap R.K.D.C.


Disampaikan Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi, Jumat (22/5/2026), bahwa pihaknya telah memeriksa anggota A.S. dan seorang wanita R.K.D.C.


"Keduanya telah menikah siri pada akhir 2024, namun pada Februari 2026 sudah berpisah karena tidak ada kecocokan karena sering cekcok. Di saat cekcok dalam rumah tangga ternyata oleh R.K.D.C. di video lalu di postingnya melalui akun media sosialnya," ujar Iptu Gusairi.


Lebih lanjut langkah mediasi terhadap mereka termasuk dengan pihak tetangga, telah dilakukan pada 21 Mei 2026 di kontrakan R.K.D.C. Hasilnya dibuat surat pernyataan atas kesepakatan bersama bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.


"Setelah dilakukan kesepakatan bersama dengan penyelesaian secara kekeluargaan, intinya permasalahan menyangkut kisah rumah tangga oknum polisi A.S dengan R.K.D.C telah selesai jadi tidak perlu dipermasalahkan kembali dikemudian hari," tegas Kasi Propam Iptu Achmad Gusairi.


Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono, mengajak semua masyarakat untuk senantiasa bijak dalam penggunaan media sosial. "Persoalan sekecil apapun, misal dalam konteks rumah tangga selagi dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengapa harus di share di media sosial," pesannya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk jangan segan melaporkan langsung dengan datang ke kantor maupun nomor hotline 110, bila ada anggota yang dianggap kurang tepat atau bentuk gangguan kamtibmas lainnya.